6 Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru 2018

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pada 2018 ini Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali membuka posko pengaduan dan melakukan pemantauan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berikut ini 6 pelaporan dan kasus yang masuk dan ditemukan di lapangan oleh JPPI seperti disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji pada KalderaNews:

1. Kebingungan orang tua dengan NIK yang tidak terdaftar
Tahun ini problem sistem PPDB online (selain masalah klasik soal server-down) adalah NIK yang belum terdaftar dalam sistem. Jika masalah akses yang sulit atau server down mungkin bisa dilakukan dengan menunggu waktu sela, tapi masalah NIK yang tertolak ini cukup membuat panik orang tua. Pasalnya mereka merasa tidak ada masalah dengan zonasi dan kuota, justru mereka terganjal dengan NIK yang tidak bisa diamasukkan dalam sistem. Ini hampir terjadi merata di seluruh daerah.

2. Manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kasus ini sudah terjadi pada tahun lalu. Tapi tampaknya pemerintah tidak kunjung merevisi aturan. Masih saja SKTM diperbolehkan untuk dijadikan siswa masuk kuota miskin. Padahal, SKTM ini sangat rawan dimanipulasi karena dapat dibuat dengan mudah. Harusnya, untuk menunjukkan keterangan tidak mampu, bisa dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Di beberapa daerah menunjukkan antusiasme mendaftar dengan mengisi bangku kuota 20% bagi anak miskin dengan modal SKTM. Di daerah lain, yang melarang SKTM, tapi mengharuskan menggunakan KIP atau PKH, justru sepi peminat, seperti terjadi di daerah Kalimantan Timur.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*