Sah, PPN untuk 6 Perjalanan Ziarah Keagamaan Dihapuskan, Ini Daftarnya
JAKARTA, KalderaNews.com – Terhitung mulai 23 Agustus 2020 nanti, pemerintah melaLui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 % atas kegiatan keagamaan. BACA JUGA: Asyik, Rumah Hutan Tropis Khas Indonesia […]