Kantor Komnas HAM |
JAKARTA, KalderaNews.com – Pasca tuntasnya proses seleksi oleh Pansel Calon Anggota Komnas HAM dan menghasilkan 14 (empat belas) orang kandidat yang kemudian mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Komnas HAM telah memiliki 7 (tujuh) orang Anggota untuk mengelola dan memimpin lembaga ini selama periode 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.
Berdasarkan hasil keputusan Sidang Paripurna 13 November 2017, yang diikuti oleh ke-7 Anggota Komnas HAM yang baru tersebut, telah dihasilkan keputusan tentang komposisi kepengurusan sebagai berikut: Ketua (Ahmad Taufan Damanik), Wakil Ketua Bidang Internal (Hairansyah), Wakil Ketua Bidang Eksternal (Sandrayati Moniaga), Koodinator Subkomisi Pemajuan HAM (Beka Ulung Hapsara), Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan (Beka Ulung Hapsara), Komisioner Pengkajian dan Penelitian (Mochammad Choirul Anam), Koordinator Subkomisi Penegakan HAM (Amiruddin Al Rahab), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan (Amiruddin Al Rahab), Komisioner Mediasi (Munafrizal Manan) dan Komisioner Pengaduan (Tim).
Ketujuh Komisioner juga bersepakat untuk membangun komitmen bersama. Humas Komnas HAM Eva Nila Sari pada KalderaNews menyebutkan ada 5 komitmen dari ketujuh komisioner yaitu:
Pertama, akan dilakukan optimalisasi pada upaya peningkatan pelayanan publik mencakup penegakan dan pemajuan HAM. Kedua,kasus-kasus pelanggaran HAM Yang Berat akan mendapatkan perhatian khusus, baik yang penyelidikannya telah dituntaskan maupun yang penyelesaiannya masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Bentukan Komnas HAM. Demikian pula dengan kasus-kasus HAM lainnya, kepengurusan Komnas HAM yang baru akan berkomitmen melakukan upaya yang optimal. Ketiga, Komnas HAM akan melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi, baik fungsi pengkajian dan penelitian, fungsi pendidikan dan penyuluhan, fungsi pemantauan dan penyelidikan dan fungsi mediasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya dan meluasnya kasus-kasus pelanggaran HAM dan menonjolkan aspek pemajuan HAM di Indonesia;
Keempat, Komnas HAM akan menegaskan komitmen independensi dan imparsialitas kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang , khususnya dalam memasuki masa tahun politik pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan pemilihan umum anggota legislatif serta presiden tahun 2019. Dan Kelima, Komnas HAM sangat menyadari peran serta publik yang signifikan dalam usaha pemajuan dan penegakan HAM, oleh karenanya dukungan partisipasi publik kami harapkan dari semua pihak dan Komnas HAM akan terbuka terhadap segala ide, gagasan dan kerja sama dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply