JAKARTA, KalderaNews.com – Riset YAPPIKA-ActionAid bersama mitra kerjanya menemukan sejumlah persoalan terkait dengan lambannya rehabilitasi ruang kelas rusak di sejumlah daerah. Manager Program YAPPIKA-ActionAid Hendrik Rosdinar pada KalderaNews menyatakan desakannya pada Kemendikbud dan Ombudsman RI untuk terjun langsung menyikapi persoalan ini.
Untuk itu, YAPPIKA-ActionAid memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud, untuk: Pertama, Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor, Serang, Kupang, dan Pemerintah Daerah lainnya untuk membuat pengaturan khusus terkait rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan mengadopsi praktik-praktik baik yang telah dimulai oleh Kemendikbud seperti perencanaan yang berbasis data dan penggunaan mekanisme swakelola.
Kedua, Meningkatkan kapasitas server Dapodik dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta PLN untuk memprioritaskan penyediaan jaringan internet dan listrik di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Ketiga, Membuka akses terhadap hasil survei lapangan dalam aplikasi Takola dan daftar prioritas sekolah penerima bantuan untuk menguji adanya indikasi pengaruh faktor lobi atau kedekatan dan inkonsistensi penggunaan kriteria dalam penentuan daftar prioritas sekolah penerima bantuan di Kabupaten Bogor, Serang, Kupang, dan daerah lainnya.
YAPPIKA-ActionAid juga memberikan rekomendasi kepada Ombudsman RI untuk: Pertama, Mendorong Kemendikbud dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Serang, serta Kupang untuk terhubung dengan LAPOR-SP4N hingga ke unit teknis dan membuat mekanisme pengelolaan pengaduan terkait persoalan ruang kelas rusak atau kurang ruang kelas.
Kedua, Menyelidiki adanya indikasi maladministrasi dalam penentuan daftar prioritas sekolah penerima bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas/pembangunan RKB di Kabupaten Bogor, Serang, dan Kupang. (NS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply