Pilkada Harus Bebas Diskriminasi dan Ujaran Kebencian

Sharing for Empowerment
Konferensi pers Pilkada Tanpa Diskriminasi dan Ujaran Kebencian di Ruang Pengaduan, Komnas HAM RI (KalderaNews/PR Komnas HAM)

JAKARTA, KalderaNews.com – Komnas HAM RI bersama Tim Pemantauan Pilkada 2018 telah menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi baik menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye berupa penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama yang motif dan peberapa pelakunya belum jelas.

Maraknya penggunaan media sosial yang berisi ujaran kebencian serta hoax, seperti di Jawa Tengah dengan menyerang salah satu pasangan dengan menyebut Kristen berkedok Islam. Peristiwa yang serupa juga terjadi di Tulung Agung, Jawa Timur dengan postingan menyatakan calon tertentu tidak pernah menunaikan ibadah salat Jumat. Sementara calon lainnya salat Jumat.

Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, Komnas HAM melalui tim pemantau Pilkada 2018 berpendapat bahwa fenoma tersebut menjadi ancaman nyata bagi proses demokrasi dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM RI menyadari dengan kombinasi banyaknya jumlah pemilih, luasnya wilayah pemilihan dan beragamnya calon kepala daerah, serta ditunjang faktor masa kampanye yang cukup lama sekitar empat bulan, berpotensi bagi meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia berupa diskirminasi ras dan etnis serta agama dan maraknya ujaran kebencian yang jika tidak dikelola penanganannya dengan baik akan terjadi semakin masif.

Public Relation Komnas HAM RI, Eva Nila Sari pada KalderaNews menyampaikan pihaknya mendorong KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu bekerjasama dengan pihak keamanan (POLRI) untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktik diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan pilkada 2018 terutama dalam masa kampanye.

Demikian halnya dengan partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*