Ini Info Lengkap Sistem Ganjil-Genap Asian Games Biar Kamu Tidak Kena Tilang

Sharing for Empowerment
Rambu-rambu sistem ganjil-genap selama Asian Games di depan Mal Basura City Jakarta (KalderaNews/JS de Britto)
JAKARTA, KalderaNews.com – Meski kebijakan ganjil-genap selama Asian Games 2018 menuai pro dan kontra, toh kebijakan itu tetap berlaku karena memang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games. Ini artinya, siapa pun yang melanggar pasti akan ditindak dengan ditilang.

Kebijakan ini efektif mulai 1 Agustus sampai 2 September, termasuk saat Sabtu dan Minggu dan diterapkan dari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di ruas jalan seperti Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Ahmad Yani, Jl DI Panjaitan, Jl MT Haryono, Jl Gatot Subroto,  sebagian lagi di Jl S Parman, Jl Rasuna Said, Jl RA Kartini, Jl Metro Pondok Indah, dan Jl Benyamin Sueb.

Rambu-rambu sistem ganjil-genap selama Asian Games di depan Mal Basura City Jakarta (KalderaNews/JS de Britto)
Nah, biar kamu tidak kena tilang, tentunya perlu tahu jalur-jalur alternatifnya. Berikut ini rute-rute alternatif yang perlu kamu tahu:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman – dan sekitar arah Timur.


2. Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo – dan sekitar arah Selatan.

3. Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari – dan sekitar Utara.


4. Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan sekitar arah Selatan.

5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo – Jalan Dewi Sartika – dan sekitar arah Timur.

6. Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng – dan sekitar arah Utara. (FA)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*