Universitas Airlangga |
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia, yakni: Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi, Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi, Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
Berdasarkan data laman resmi Kemenristekdikti, berikut ini perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1:
1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
4. Universitas Indonesia (3,28)
5. Universitas Diponegoro (3,12)
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
7. Universitas Airlangga (3,03)
8. Universitas Hasanuddin (2,99)
9. Universitas Padjadjaran (2,95)
10. Universitas Andalas (2,88)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
14. Universitas Negeri Malang (2,61)
Angka-angka di belakang nama universitas tersebut merupakan total skor atas 5 (lima) komponen penilaian mulai dari kualitas SDM, kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta kualitas inovasi. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply