JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menegaskan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 5 triliun akan dimasukkan ke dalam tahun anggaran 2020 agar dapat digunakan di 2021. Dana abadi ini wujud nyata komitmenpPemerintah mendukung pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0.
Dijelaskannya, alokasi dana abadi pendidikan bertujuan untuk menyelesaikan kendala mekanisme pengelolaan keuangan ketika melangsungkan kegiatan pemajuan kebudayaan.
Ada perbedaan standar biaya antara pemerintah dengan standar umum, misalkan standar biaya untuk kurator, untuk seniman, itu tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar. Penggunaan alokasi dana akan fokus kepada jenis pembiayaan yang sulit dibiayai.
BACA JUGA:
Hubungan Indonesia-Arab Saudi di Masa Keemasan
Start Ups Indonesia Gaet Investor di Amerika Serikat
Women make crucial contributions to the region’s economies
Pengelolaan dana abadi kebudayaan, lanjut Hilmar, akan berbentuk hibah sehingga dapat mendukung kegiatan kebudayaan tanpa terkendala oleh mekanisme dan birokrasi keuangan.
“Ini pengelolaan akan berkolaborasi, yang sudah pasti melibatkan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Arah penggunaan alokasi dana abadi kebudayaan akan memfokuskan kepada komunitas budaya. Hal ini ditempuh guna mendukung komunitas budaya yang masih inferior karena berada di luar jangkauan alokasi APBN.
Pada saat yang bersamaan, terdapat tiga skema dana abadi yang turut mengemuka, yaitu dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dan dana abadi pendidikan tinggi.
Yanuar Nugroho selaku Deputi II KSP menjelaskan pemerintah juga akan menaikkan anggaran dana abadi pendidikan dari Rp 60 triliun menjadi Rp100 triliun dalam lima tahun ke depan. Dana ini untuk menyekolahkan anak-anak Indonesia ke jenjang perguruan tinggi dari S2 hingga S3 di dalam maupun di luar negeri.
Kemudian, dukungan dana penelitian, ujar Yanuar, pun akan mendapatkan penataan kembali. Untuk memajukan riset, dana penelitian akan mendapat penataan ulang dengan ditambah sebesar Rp1 triliun untuk tahun ini. Ia menambahkan, dana abadi penelitian, nantinya, akan meningkat sampai Rp50 triliun selama lima tahun yakni hingga 2024. (LF)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply