YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Calon peserta didik SMP di Yogyakarta masih memiliki dua pilihan dalam PPDB 2019, yaitu melalui jalur zonasi berdasarkan jarak dan jalur prestasi yang didasarkan nilai USBN SD. Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk dua jalur tersebut berbeda.
PPDB jalur zonasi berdasarkan jarak akan dimulai dengan pengajuan pendaftaran mandiri pada 20-25 Juni di laman PPDB Kota Yogyakarta. Proses ini dilanjutkan dengan verifikasi pendaftaran pada 24-25 Juni di sekolah yang dituju.
BACA JUGA:
- Penerimaan Siswa Baru SMP DKI Jakarta, Berikut Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi
- Simak Ketentuan dan Jadwal Jalur Zonasi PPDB SMA 2019 DKI Jakarta
- Simak Pendaftaran PPDB Online 2019 untuk SMA/SMK Jawa Barat, Sampai 22 Juni 2019
Bila siswa tidak lolos PPDB jalur zonasi, maka ia tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui jalur zonasi prestasi. Kuota jalur ini ditetapkan 40 persen dari total kuota SMP negeri. PPDB untuk zonasi prestasi dilakukan pada 28 Juni-3 Juli, diawali dengan pendaftaran secara online, dilanjutkan verifikasi pendaftaran di sekolah pada 1-3 Juli.
Kuota yang disiapkan melalui jalur zonasi ditetapkan sebanyak 30 persen dari total daya tampung SMP negeri di Kota Yogyakarta sebanyak 3.462 siswa. Siswa dapat memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal mereka. Seleksi PPBD dari jalur zonasi jarak ini sepenuhnya dilakukan berdasarkan jarak terdekat RW tempat tinggal siswa ke SMP pilihan.
Siswa yang lolos seleksi PPDB jalur zonasi jarak tersebut adalah siswa yang tempat tinggalnya benar-benar berada di dekat sekolah. Setiap calon siswa bisa memilih tiga pilihan SMP negeri saat mendaftar melalui jalur zonasi jarak maupun jalur prestasi.
Ada sekitar 4.500 siswa lulusan SD asal Kota Yogyakarta yang akan bersaing dalam PPDB SMP tahun ini. Sebanyak 307 siswa di antaranya sudah lolos seleksi PPDB dari jalur bibit unggul. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply