Aksi Mahasiswa Dihalau Gas Air Mata, Apa Sih Gas Air Mata? Pernah Digunakan Dalam Perang Dunia I

Gas air mata
Ilustrasi: Gas air mata (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ribuan mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan di berbagai kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto dan yang lain. Demonstrasi itu menyuarakan tuntutan menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK.

Biasanya, untuk melumpuhkan para demonstran, aparat menggunakan gas air mata. Gas air mata berasal dari gas kimia yang bisa menyebabkan iritasi mata atau sistem pernapasan. Gas air mata biasanya disimpan dalam bentuk semprotan dan granat. Senyawa kimia yang digunakan gas air mata adalah o-chlorobenzylidene malononitrile atau yang dikenal sebagai CS. Ada pula yang menggunakan bahan kimia lain, seperti gas CN, CR, dan semprotan merica gas OC.

BACA JUGA:

Paparan gas air mata akan mengakibatkan rasa panas dan berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, iritasi pada kulit, dan bisa menyebabkan muntah. Efeknya akan terasa pada detik ke 20 atau 30 setelah terpapar gas air mata. Memang jarang terjadi kematian akibat paparan gas air mata. Namun paparan gas air mata secara berulang di ruang sempit bisa menimbulkan masalah yang lebih parah, seperti gangguan pernapasan, batuk hebat hingga mengeluarkan berdarah.

Saat berada di suhu ruangan, gas air mata akan berbentuk semacam kristal putih dengan tekanan uap rendah dan sulit larut dalam air. Gas air mata juga ada yang berbentuk seperti serbuk duri, yang bila disemprotkan ke kulit dan mata dapat menyebabkan epifora (berair), blepharospasm (mata kejang), sensasi terbakar, batuk, sekresi lendir meningkat, sakit kepala parah, pusing, dispnea (sesak dada), dan kesulitan bernapas hingga asma.

Jika seseorang terpapar gas air mata, pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah dengan menjauh dari paparan gas air mata, lalu membilas dengan air atau air garam sebanyak-banyaknya.

Gas air mata pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I, terutama oleh tentara Perancis dan Jerman. Gas air mata lalu dikembangkan pada 1928, ketika ahli kimia Amerika Ben Corson dan Roger Stoughton mensintesis komponen aktifnya. Semenjak 1993, gas air mata dilarang dalam peperangan, namun tetap legal dalam pengendalian kerusuhan domestik. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*