JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan perguruan tinggi harus bersaing hingga ke tingkat dunia. Oleh sebab itu akreditasi itu penting.
Karenanya, ke depan arah akreditasi yang bersifat sukarela membutuhkan peran aktif masyarakat, industri, dan asosiasi, terutama dari sisi pengawasan dan evaluasi
Ia menjelaskan akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tetap berlaku selama lima tahun, tetapi program studi (prodi) atau perguruan tinggi dapat mengusulkan akreditasi ulang (reakreditasi) kepada BAN-PT sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun tersebut berakhir.
BACA JUGA:
- Harvard University Peringkat Pertama Dunia Versi Webometrics, 20 Besar Didominasi Amerika Serikat
- UI Geser UGM, Inilah 50 Besar Peringkat Universitas di Indonesia Versi Webometrics
- 100 Hari Kerja Nadiem Banggakan “Merdeka Belajar” dan “Kampus Merdeka”
- The Netherlands: the perfect place to kick-start your international management career
- Pendaftaran SNMPTN Tinggal Menghitung Hari, Yuk Simak Persyaratannya!
Terkait hasil reakreditasi, kata Mendikbud, prodi dan perguruan tinggi yang mendapatkan peringkat akreditasi sama seperti sebelumnya, dapat mengusulkan akreditasi kembali ke BAN-PT dalam waktu dua tahun sejak mendapatkan penetapan peringkat akreditasi yang terakhir.
Di sisi lain, perguruan tinggi yang tidak melakukan reakreditasi setelah lima tahun maka Kemendikbud akan memperbarui akreditasinya meskipun tanpa melalui permohonan perpanjangan.
“Bagi (prodi/perguruan tinggi) yang merasa tidak mau atau tidak butuh untuk reakreditasi dan tidak mau naik level ke peringkat yang lebih tinggi, akreditasi akan diperbarui secara otomatis,” tegas Mendikbud.
Akreditasi ulang, tegasnya, berlaku bagi perguruan tinggi atau prodi yang mengalami penurunan mutu secara signifikan. Salah satu kriteria penurunannya yaitu selama lima tahun berturut-turut jumlah mahasiswa pendaftar maupun lulusannya berkurang berdasarkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply