5 Langkah Mudah Daftar SNMPTN 2020 bagi Penerima KIP Kuliah

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah. Negara hadir untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan, yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

BACA JUGA:

Lalu seperti apa cara daftar SNMPTN bagi penerima KIP Kuliah? Berikut ini 5 langkah mudahnya seperti disampaikan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih:

1. Calon Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah pada laman http:/ /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni awal Maret sampai 31 Maret 2020.
2. Calon  Mahasiswa  yang  sudah  memiliki  KIP  Kuliah  dimohon  melakukan  Pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari 2020 (pukul 14.00 WIB) sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB).
3. Calon Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP Kuliah (calon penerima KIP) dimohon tetap melakukan Pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari 2020 (pukul 14.00 WIB) sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB) sampai mengisi pilihan Prodi dan PTN.
4. Bagi calon mahasiswa  point  3 diberi  kesempatan  untuk  melakukan  FINAL/SAS/sampai dengan akhir Maret 2020.
5. Setelah masa pendaftaran KIP Kuliah berakhir, akan dilaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Data antara Data Pendaftar SN MPTN di LTMPT dengan Data Penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi. Pendaftaran dianggap sah bila sudah dilakukan FINAL/SAS/. Siswa yang tidak memfinalisasi dianggap belum/tidak mendaftar SNMPTN.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*