JAKARTA, KalderaNews.com – Sejumlah Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota telah menyatakan keadaan darurat Corona sehingga meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah dan menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.
BACA JUGA:
- Catat, Ujian Nasional (UN) Ditunda Hanya untuk Daerah yang Nyatakan “Keadaan Darurat” Corona
- Ujian Nasional (UN) Ditunda, Kemendikbud: Jadwal Akan Diatur Khusus
- Corona Status Pandemik, UGM Putuskan Gunakan KBM Daring Mulai Senin 16 Maret 2020
- Biar Kreatif Guru Kini Dirangsang dengan POP Kategori Gajah, Macan, dan Kijang
- Dari Atma Jaya Yogyakarta Hingga STF Driyarkara Jakarta Putuskan Kuliah Daring dan Tugas Terstruktur Karena Corona
- Ujian Nasional (UN) 2020 di DKI Jakarta Ditunda Karena Corona
- Cegah Potensi Penyebaran Corona, Sekolah-sekolah di Jakarta Ditutup 2 Minggu
- Sekolah di Solo Diliburkan Karena Korona, 62 Orang Karantina Mandiri
Berikut ini Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang telah menyatakan keadaan darurat Corona sehingga menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN):
- DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan tak hanya menutup sekolah di lingkungan DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19 dan menerapkan proses belajar-mengajar jarak jauh, tetapi juga menunda Ujian Nasional (UN) dan ujian sekolah (US). “Bagi peserta ujian nasional yang akan berlangsung hari Senin besok, juga ujian sekolah, diputuskan juga ditunda,” ujar Anies pada Sabtu, 14 Maret 2020. - Jawa Tengah (Jateng)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga memutuskan untuk meliburkan sekolah dan menunda Ujian Nasional SMA gegara wabah Corona. Ujian nasional SMA sederajat ini ditunda usai adanya informasi dua pasien positif Corona di Jateng. Ganjar pada Minggu, 15 Maret 2020 menegaskan keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pihak Kemendikbud juga siap menindaklanjuti dari penundaan UN di Jawa Tengah. “Penundaan ujian nasional sudah mendapat dukungan penuh dari Kemendikbud dalam pelaksanaannya siap memfasilitasi, tindak lanjutnya kami komunikasikan dengan pusat,” tandasnya. - Jawa Barat
Tidak hanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan di rumah, Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah di Jawa Barat dipastikan ditunda. Hal ini tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor: 443/3302- Set Disdik, perihal Pelaksanan Ujian Nasional dan KBM pada satuan pendidikan di Jawa Barat. Keputusan ini diperkuat pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menegaskan bawa Pemprov Jabar mulai 16 Maret 2020 sampai dua minggu ke depan akan menyekolahkan anak dari rumah. Ia menegaskan bukan meliburkan. “Jadi saya ulangi lagi, belajar di rumah ya, bukan libur,” tandasnya Minggu, 15 Maret 2020.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply