
JAKARTA, KalderaNews.com – Presiden Jokowi menyampaikan 7 permintaan dalam pengantar rapat terbatas yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2020 sebelum mendengarkan laporan mengenai percepatan penanganan virus korona, Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala BNPB.
Apa saja permintaan Presiden Jokowi? Berikut ini 7 permintaan yang diutarakan sebagaimana didapatkan KalderaNews dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Maret 2020:
1). Pertama, prioritas mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Oleh sebab itu, penting untuk dilakukan yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak, social distancing. Dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Tiga hal ini penting, terus kita ulang-ulang. Sekali lagi, mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, yang kedua menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
- Update Corona: 19 Meninggal, Positif 227 dan 11 Sembuh, Terbanyak DKI Jakarta
- Gegara Virus Corona, Pekerja “Dirumahkan”, Yuk Simak Tips Bekerja di Rumah
- Jangan Terlena Hingga 29 Mei 2020, 172 Pasien Positif Corona, 9 Sembuh, 5 Meninggal
- Duh Salah Tulis “Imbau, Imbauan, Mengimbau” Kok “Himbau, Himbauan, Menghimbau” Sih
- Waspada, Puncaknya Masih Mei 2020, Update Corona: 134 Pasien Positif, 8 Sembuh, 5 Meninggal
- Waspada! Puncak Persebaran Virus Corona di Indonesia Mei 2020
- Yuk Simak Tips Belajar Mandiri Secara Online Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
- Biar Kreatif Guru Kini Dirangsang dengan POP Kategori Gajah, Macan, dan Kijang
Karena itu, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi juga kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak.
Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat (hari) Sabtu-Minggu kemarin, di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19. Saya juga minta diterapkan secara ketat, menjaga jarak (social distancing), di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, di stasiun bus, untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, saya minta juga Gugus Tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama, untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan. Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang.
2). Kedua, segera lakukan rapid test (tes cepat) dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan. Saya minta alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan Polri, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
3). Ketiga, penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri (self-isolation) atau pun memerlukan layanan rumah sakit. Ya, (pada) protokol kesehatan juga dijelaskan.
4). Keempat, menyiapkan rencana kontingensi kesiapan layanan rumah sakit, baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi rumah sakit yang lain, baik milik BUMN, TNI/Polri, rumah sakit swasta, dan juga rumah sakit darurat apabila diperlukan. Dan jika diperlukan juga bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran, ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai. Kemudian juga rencana kontingensi ini juga harus kita siapkan sampai ke daerah termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang, di Kepulauan Riau.
5). Kelima, perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19. Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19. Termasuk juga saya minta Menteri Keuangan, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini.
6). Keenam, kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dipastikan tersedia. Kita untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk ini, lebih baik disetop terlebih dahulu. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini.
7). Ketujuh, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira (bulan) Maret ini, banyak daerah juga mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur dan saya juga minta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insnetif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19. Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM, bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply