Presiden Jokowi: Ujian Nasional (UN) Resmi Ditiadakan Karena Corona

Jokowi: Pendidikan Vokasi Jadi Fokus Pemerintah Guna Genjot SDM
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Februari 2019 (KalderaNews/Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Presiden Joko Widodo resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) karena wabah Corona yang masih menjadi ancaman serius.

“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” tegas Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2020.

BACA JUGA:

Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,” pungkasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*