Siswa-Mahasiswa Belajar di Rumah, Mendikbud: Pendidik-Pegawai Harus Bekerja dari Rumah

Para Pelajar SMP Katolik Kuala Dua, Dusun Kuala Dua, Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Sanggau, Kalimantan Barat
Peserta didik di SMP Katolik Kuala Dua, Dusun Kuala Dua, Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Sanggau, Kalimantan Barat sedang belajar di rumah (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, kalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal.

Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

BACA JUGA:

“Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” tandas Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 166 pemerintah daerah dan 104 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*