Inilah 4 Alternatif Pengganti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi Siswa SMK

Revitalisasi SMK: Rekrut Profesional Bersertifikat!
Para siswa SMK sedang membongkar mesin (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK telah ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan Kemendikbud lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa sehingga uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan.

BACA JUGA:

Ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Apa saja ke-4

  1. Menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1 sampai dengan 5, karena pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60 s.d 70 persen.
  2. Menggunakan penilaian dari praktik industri, karena siswa SMK melaksanakan praktik industri selama minimal tiga bulan pada semester 5 menjelang semester 6.
  3. Memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai uji kompetensi keahlian.
  4. SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno menambahkan ada lagi alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa. Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,” tandasnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*