Rahasia dan Trik Menyiasati Restrukturisasi Pinjaman Bank buat Pengusaha di Tengah Pademi Covid-19

Ketua Program Studi MBA Graduate School Swiss German University, Dr.Ir.Yosman Bustaman, M.Buss
Ketua Program Studi MBA Graduate School Swiss German University, Dr. Ir. Yosman Bustaman, M.Buss (KalderaNews/Pascasarjana SGU)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Program Studi MBA Graduate School Swiss German University, Dr. Ir. Yosman Bustaman, M.Buss mengakui pandemi Covid-19 tidak hanya memukul kondisi ekonomi makro, tapi juga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Banyak perusahaan, khususnya UMKM, menemui banyak kendala dalam menjalankan bisnisnya, mulai dari terbatasnya bahan baku, keterlambatan membayar gaji pegawai hingga kesulitan membayar bunga dan utang bank akibat cash flow yang terus menurun.

Memang, saat ini pemerintah memberikan stimulus bagi UMKM untuk menyelamatkan usahanya akibat covid-19, salah satunya dengan credit relaxation atau restrukturisasi pinjaman oleh bank.

BACA JUGA:

Skema yang dijalankan oleh bank, yakni penurunan suku bunga, perpanjangan periode pinjaman (misalkan 3 tahun cicilan diperpanjang menjadi 6 bulan), penurunan porsi dari cicilan pokok penurunan pembayaran bunga, hingga bank memindahkan pinjaman menjadi setoran permodalan (temporer debt equity swap).

Kendati demikian, terangnya di acara forum diskusi Master of Business Administration SGU Business Clinic bertajuk Business Loan Restructuring (Economic Relaxation) pada Rabu, 6 Mei 2020, tak sedikit pengusaha yang saat ini kesulitan menjalankan roda bisnis perusahaan benar-benar memahami skema restrukturisasi pinjaman dari bank.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*