Kemendikbud Tegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tidak Ada Kenaikan

Ilustrasi: Kelola uang. (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:

Kika ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan UKT, tandasnya, berarti keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan hanya diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya.

“Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah,” tandasnya.

Penegaskan ini disampaikannya untuk menanggapi isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*