Kabar Baik, Pemerintah Beri Bantuan UKT Mahasiswa di Universitas Swasta, Ini Syaratnya

Mendikbud Nadiem Makarim . (Ist.)
Mendikbud Nadiem Makarim (IKalderaNews/st.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).

BACA JUGA:

“Kami menambahkan jumlah penerima bantuan sebanyak 410.000 mahasiswa, dan mayoritas untuk mahasiswa PTS,” kata Nadiem. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Permendikbud 25/2020.

“Kami merasa bahwa banyak sekali mahasiswa PTS yang sebenarnya sangat rentan, bisa tidak lulus atau tidak mampu membayar UKT dan akhirnya keluar sekolah. Bukan hanya mahasiswa yang rentan, tapi institusinya juga rentan,” jelas Nadiem.

Nadiem menegaskan bahwa ruang lingkup Kemendikbud adalah sekolah dan perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Maka, harus ada perhatian pada PTS. Ia menyebutkan dari sisa anggaran beasiswa pendidikan tinggi 2020 sebesar Rp 4,1 triliun, telah dialokasikan Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, terutama mahasiswa PTS.

“Dana bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang sedang kuliah, namun bukan pemegang KIP Kuliah. Ini untuk mahasiswa yang sedang berada di semester tertentu dan dengan kondisi keuangan yang rentan karena terkena dampak pandemi,” paparnya.

Nah, inilah kriteria mahasiswa yang dapat menerima dana bantuan tersebut:

  • Kendala finansial: orangtua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020.
  • Status beasiswa: tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian.
  • Jenjang Kuliah: mahasiswa PTS yang sedang menjalankan perkuliahan semester ganjil tahun 2020.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*