AS Akhirnya Batalkan Aturan Imigrasi yang Haruskan Mahasiswa Asing Kuliah Tatap Muka

Ilustrasi: Harvard University (Ist.)
Ilustrasi: Harvard University (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –Pemerintah Amerika Serikat akhirnya membatalkan rencana pemberlakuan peraturan yang memungkinkan pendeportasian mahasiswa internasional bila memilih sepenuhnya menjalankan kuliah secara daring dan tidak ikut kuliah tatap muka.

Sikap yang berbalik ini diambil hanya satu minggu setelah rencana kebijakan tersebut diambil.

Massachussetts Institute of Technology (MIT) dan University of Harvard telah mengajukan gugatan ke pengadilan Federal, yang didukung oleh lebih dari 200 universitas lainnya.

Hakim Distrik Allison Burroughs di Massachusetts mengatakan para pihak telah mencapai penyelesaian.

Kesepaktan tersebut memberlakukan kembali kebijakan yang diterapkan pada bulan Maret, di tengah wabah virus, yang memungkinkan mahasiswa internasional untuk menghadiri kelas mereka secara virtual jika diperlukan dan secara hukum tetap diperbolehkan tinggal di negara itu dengan visa mahasiswa, menurut New York Times.

“Saya senang dapat bergabung dengan Anda menikmati berita bahwa pemerintah federal baru saja membatalkan kebijakan 6 Juli dari Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) yang akan melarang mahasiswa internasional untuk belajar di Amerika Serikat jika – seperti yang mungkin terjadi di banyak lembaga, dalam menanggapi pandemi – kelas mereka akan sepenuhnya online. Bagi mahasiswa internasional kami, dan juga bagi kita semua, ini merupakan kelegaan luar biasa,” kata L. Rafael Reif, presiden MIT Community dalam pernyataan yang diumumkan di situs resmi MIT.

BACA JUGA:

“Sejak kami bergabung dengan Harvard dalam mendesak gugatan terhadap peraturan itu minggu lalu, saya terinspirasi oleh curahan dukungan dan aksi dari pendidikan tinggi dan organisasi lain, termasuk dari Amerika Serikat. Saya sangat tersentuh oleh keterlibatan mahasiswa-mahasiswa kami sendiri, termasuk mereka yang menyumbangkan kisah-kisah pribadi mereka pada upaya hukum dan mereka yang mengorganisir koalisi mahasiswa nasional dalam mengajukan gugatan. Anda menunjukkan kepada kami apa artinya menjadi One MIT,” kata dia, dikutip dari situs resmi MIT.

Harvard baru-baru ini mengumumkan bahwa, karena kekhawatiran akan penyebaran virus, perkuliahan akan dilangsungkan secara online untuk tahun akademik baru. MIT, seperti sejumlah lembaga pendidikan lainnya, mengatakan mereka juga akan melanjutkan menjalankan perkuliahan online.

Para mahasiswa asing diberitahu minggu lalu bahwa mereka tidak akan diizinkan untuk tinggal di AS musim gugur ini kecuali mereka beralih ke perkuliahan tatap muka.

Mereka yang telah kembali ke negara asal ketika masa perkuliahan berakhir Maret lalu – ketika krisis coronavirus bertambah – diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan untuk kembali ke AS jika perkuliahan mereka beralih ke kuliah online.

Student and Exchange Visitor Program, yang dijalankan oleh ICE, awalnya telah mengizinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan kuliah musim semi dan musim panas 2020 secara online sambil tetap tinggal di negara itu.

Tetapi pada 6 Juli agensi mengatakan mahasiswa asing yang tidak beralih ke kuliah tatap muka dapat menghadapi “konsekuensi imigrasi, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, inisiasi proses deportasi”.

Harvard dan MIT mengajukan gugatan pertama dari beberapa tuntutan hukum yang berusaha membatalkan kebijakan tersebut dan menyebutnya “sewenang-wenang, berubah-ubah, penyalahgunaan kebijaksanaan”.

Pembatalan kebijakan ini sudah sempat tercium oleh media sebelumnya, yang melaporkan bahwa Gedung Putih mempertimbangkan untuk menarik kembali peraturan tersebut setelah pukulan balik dari puluhan universitas di seluruh negeri.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*