Begini Cara Cek Kampus Swasta (PTS) yang Terima KIP Kuliah

Ilustrasi: Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah. (Ist.)
Ilustrasi: Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi peserta didik yang ingin kuliah di kampus swasta atau jalur Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dibuka sejak Rabu, 8 Juni 2020 dan ditutup pada 31 Oktober 2020.

Menariknya, ternyata tidak semua perguruan tinggi swasta dapat menerima peserta didik dengan KIP Kuliah lewat jalur seleksi mandiri ini.

BACA JUGA:

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, KIP kuliah berlaku untuk kampus swasta (PTS) pada prodi dengan Akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Kendati demikian, tidak semua PTS menerima KIP Kuliah karena KIP Kuliah ini hanya bisa digunakan di PTS yang SPP-nya bisa tercukupi sesuai besaran subsidi dari negara.

Buat kalian yang memburu KIP Kuliah untuk lanjut studi di kampus swasta (PTS), wajib mengecek daftar PTS atau perguruan tinggi swasta yang menerika KIP Kuliah.

Caranya cukup mudah yakni:

  • Membuka laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Pilihh Profil Perguruan Tinggi
  • Setelah diarahkan ke halaman Profil Perguruan Tinggi, kamu bisa langsung cek daftar perguruan tinggi yang diminati
  • Demi gampangnya ketik saja perguruan tinggi swasta yang diminati di kolom cari

Ketemu deh kampus yang diinginkan. Namun, bila ternyata tak terdaftar di laman tersebut berarti kampus tersebut memang tidak menerima KIP Kuliah. Oleh sebab itu, carilah alternatif perguruan tinggi swasta lainnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




1 Comment

  1. Kk. Aku bbrp hari yg lalu selalu pilih kampus ITL Trisakti, cuma nama kampusnya aja yg keluar, tapi prodinya belum tersedia, itu gmna kk apakah kemendikbuk blm sediakan prodinya atau mmg tidak ada, pas aku tanya sama pihak kampus katanya di ITL Trisakti untuk thn ini menerima jalur kip k. Kalo memang ada mohon pada pihak kemendikbuk untuk memproses. Sekian

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*