Pengisian Data Nomor Handphone Siswa untuk Bantuan Kuota Internet Diperpanjang

Ilustrasi: Pembelajaran jarak jauh atau online. (Ist.)
Pembelajaran jarak jauh atau online (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seperti diberitakan KaldareNews.com pada Jumat, 28 Agustus 2020, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk para peserta didik. Hal itu sesuai dengan surat edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang diteken Jumeri, S.TP., M.Si. sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, “menugaskan seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik dan pengisian data tersebut dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.”

BACA JUGA:

Nah, menindaklanjuti surat edaran itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah kembali mengeluarkan surat edaran bernomor 8310/C/PD/2020. Isi surat edaran tersebut adalah:

  1. Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020.
  2. Pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik

Kemendikbud berencana memberikan bantuan kuota internet bagi peserta didik mulai September hingga Desember 2020. Hal ini untuk membantu peserta didik mengikuti pembelajaran secara online.

So, bagi kamu yang ingin memperoleh bantuan kuota internet ini, segera hubungi pihak sekolah agar mendaftarkan nomor handphone kamu di Aplikasi Dapodik.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*