JAKARTA, KalderaNews.com – Untuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan kuota internet. Bantuan ini untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Terkait hal itu, Kemendikbud merilis petunjuk teknis pelaksanaan pemberian bantuan kuota tersebut.
BACA JUGA:
- Mahasiswa Baru Masih Sulit Adaptasi Kuliah Daring? Ini Tip Ampuhnya!
- Surat Cinta Najwa Shihab untuk Mahasiswa Baru, Begini Isinya
- 6 Manfaat Positif Gawai dan Gadget pada Anak Saat Pandemi Covid-19
Jadwal penyaluran
Penyaluran bantuan kuota data internet ini dilakukan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2020. Berikut jadwalnya:
Bulan pertama:
- Tahap I pada 22 sampai 24 September 2020
- Tahap II pada 28 sampai 30 September 2020
Bulan kedua:
- Tahap I pada 22 sampai 24 Oktober 2020
- Tahap II pada 28 sampai 30 Oktober 2020
Bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada 22 sampai 24 November 2020
- Tahap II pada 28 sampai 30 November 2020
Masa berlaku kuota
Dalam petunjuk teknis disampaikan bahwa bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sementara, bantuan kuota data internet bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di November berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
Pembagian paket kuota
Dalam petunjuk teknis dijelaskan pembagian paket kuota dibagi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paket kuota internet peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Paket kuota internet pendidik (guru) pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Oky saya suka
Saya kurang mengerti