Jangan Tertukar, Rapid Antigen Beda dengan Rapid Antibodi!

Ilustrasi tes pemeriksaan Covid-19. Mulai 18 Desember keluar masuk Jakarta wajib sertakan hasil Rapid Test Antigen. (KalderaNews/Ist)
Ilustrasi tes pemeriksaan Covid-19. Mulai 18 Desember keluar masuk Jakarta wajib sertakan hasil Rapid Test Antigen. (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai 18 Desember hingga 8 Januari keluar masuk Jakarta bagi penumpang transportasi umum wajib menyertakan rapid antigen. Kamu perlu tahu bahwa ada dua jenis test rapid untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen. Keduanya berbeda dari segi efektivitas pengecekan virus.

Pada pemeriksaan Covid-19, test swab merupakan langkah yang paling akurat. Akan tetapi, biayanya masih terbilang cukup tinggi untuk satu orang, sehingga masyarakat mencari alternatif melalui test rapid.

Rapid test antibodi mengandalkan spesimen darah untuk pemeriksaan. Jika hasilnya negatif, maka bisa jadi merupakan negatif palsu. Sedangkan, rapid test antigen mengambil spesimen dari swab orofaring atau swab nasofaring.

Rapid test antigen seringkali digunakan untuk mendeteksi kasus Orang Tanpa Gelaja (OTG). Jenis rapid test ini juga sering digunakan untuk mendeteksi kasus kontak pasien Covid-19 di wilayah yang tidak memiliki fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

BACA JUGA:

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid antibodi karena mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan. Rapid test antigen bisa juga disebut sebagai swab antigen dan hanya dilakukan untuk screening awal. Jika hasilnya positif, maka pasien wajib mengkonfirmasi kembali dengan test swab PCR.

Pengguna transportasi umum wajib menyertakan hasil test swab antigen untuk urusan keluar masuk Jakarta. Dilansir dari Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menyambut baik respon pemerintah dalam hal menangani pandemi Covid-19 di Jakarta.

Akan tetapi, ia menilai peraturan ini tidak merata karena pemerintah daerah juga harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama berpindah tempat dengan kendaraan apapun. Ia menegaskan bahwa tidak semua masyarakat bisa beralih ke kendaraan pribadi.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*