Belum Dapat Bantuan Kuota Internet atau Ganti Nomor? Lakukan Ini Sebelum April 2021

Siswa di SD Santo Yosef Lahat
SUSAH SINYAL: Hal serupa dialami peserta didik di SD Santo Yosef Lahat (KalderaNews/Dok. Yayasan Tarakanita)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021.

Untuk peserta didik PAUD akan mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

BACA JUGA:

Keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.

Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB. Karena itu pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*