BANDUNG, KalderaNews.com – Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2021 asesor harus mengupayakan teknik penilaian portofolio terlebih dahulu. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kompetensi peserta didik apakah sudah mengikuti sertifikasi di bidang tersebut atau belum.
“Semua asesor dalam media apa pun diupayakan melakukan penilaian portofolio terdahulu. Karena, jika anak sudah punya sertifikasi, jadi enggak usah diuji lagi di bidang yang sama,” ungkap Pengawas Sekolah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII sekaligus Narasumber Sosialisasi UKK, Ujian Sekolah, dan PPDB SMK Tahun 2021, Nanang Yusuf Nurdin di Bandung.
Nanang mengatakan penilaian portofolio harus diupayakan di seluruh jenis UKK, baik UKK yang dilaksanakan oleh dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) atau asosiasi profesi, UKK yang dilaksanakan oleh SMK atau lembaga sertifikasi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun UKK mandiri yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Leave a Reply