JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik alias pulang kampung pada Lebaran 2021.
“Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik,” kata Menhub Budi Karya dalam rapat kerja bersama DPR, Selasa, 16 Maret 2021.
BACA JUGA:
- 5 Tips Mudik Nyaman, Aman, dan Menyenangkan
- Simak Tips Mudik Lebaran Ala Anak Kos
- Mudik Asyik Sambil Baca Buku
Hal ini berbeda dengan tahun lalu. Pada Lebaran 2020, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat menjelang Lebaran dengan melarang mudik atau pulang kampung. Hal ini guna menekankan lonjakan kasus Covid-19.
Menhub Budi Karya mengatakan, mudik tak dilarang lantaran akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Salah satunya dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Meski demikian, Kemenhub akan memperhatikan adanya adanya lonjakan pergerakan orang. Apalagi program vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan akan membuat masyarakat merasa lebih aman ketika bepergian.
“Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah,” kata Menhub Budi Karya.
Selain itu, penggunaan test GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara akan dijalankan. Protokol kesehatan selama di angkutan umum akan semakin diperketat.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply