
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menggulirkan bantuan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa. PPKM level 3 dan 4 yang masih berlanjut mengharuskan proses pembelajaran dilakukan secara daring.
Dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berupa Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuang Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan usaha pemerintah untuk mahasiswa dan pelajar yang terdampak pandemi.
BACA JUGA:
- 7 Tip Hemat Paket Data Saat Kuliah Daring, Maba Harus Tahu Caranya!
- Resmi! Pelajar, Guru, Dosen, dan Mahasiswa Mendapatkan Bantuan Kuota Gratis, Cair Agustus 2021
- Kuota Gratis Kemendikbud Diperpanjang, Ini Cara Dapatnya
Hal ini selaras dengan pernyataan yang tertulis di sosial media resmi milik Kemendikbud pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang menyebutkan, “Berdasarkan pertimangan kondisi yang tengan berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT tahun 2021.”
Bantuan kuota data internet telah digulirkan sejak tahun lalu ini dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar.
Kuota Gratis dari Kemendikbud ini dapat digunakan untuk semua akses kecuali:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Aplikasi media sosial dan video apps seperti Badoo, Bigolove, Facebook, Instagram, Perscope, Pinterest, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Ykontakte, YY.
- Game online juga tidak dapat diakses dengan menggunakan bantuan kouta data ini yakni: 8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royale, Crisis Royale, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile: Battle of the Empires, Mobile Legend, PUBG, Roblox, Steam.
Penerima bantuan kuota gratis tahun 2021 harus memenuhi syarat berikut ini:
- Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: terdaftar di aplikasi dapodik, Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga dan wali, Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, terdaftar di apliasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Mahasiswa: terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, memiliki nomor ponsel aktif.
- Pendidik PAUD dan Pendidik Dasar dan Menengah: terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen: terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), memiliki nomor ponsel aktif.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan ditambah. Yang sebelumnya hanya sebesar Rp 3 triliun menjadi Rp 8.54 triliun. Dari anggaran yang disiapkan tersebut, alokasi pembagian kuota gratis tersebut berbeda pada setiap penerima.
- Untuk siswa PAUD akan menerima 7 GB per bulan.
- Siswa SD hingga SMA akan menerima 10 GB per bulan.
- Guru PAUD, SD, dan SMA menerima 12 GB per bulan.
- Mahasiswa dan dosen akan mendapat 15 GB per bulan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply