JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, “Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp 2,3 triliun.”
Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.
BACA JUGA:
- Simak, 7 Tip Hemat Kuota Data Saat Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting
- Yes! Kuota Gratis dari Kemendikbud Ristek Ada Lagi, Ini Daftar Gim dan Medsos yang Tidak Dapat Diakses
- Berapa Pun Bantuan Kuota Internet Disalurkan, Kalau Nggak Ada Sinyal Mau Buat Apa?
Hal itu disampaikan Menteri Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin lalu. Menteri Nadiem juga menegaskan bahwa besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
Dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Terkait dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di mana di beberapa daerah sudah bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Menteri Nadiem mengatakan bahwa bantuan kuota tersebut masih relevan, karena pasti masih ada transisi dari PJJ ke PTM.
“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan, bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” jelas Menteri Nadiem.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply