
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih mempersiapkan skema rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang disesuaikan dengan target vaksinasi. Rencana PTM di DIY tersebut tetap mengejar vaksinasi di kalangan pelajar.
Hal ini seperti yang diungkapan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengu Buwono X di kantor Gubernur DIY, Komplekas Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. “Saya minta, guru sudah divaksin, kalau belum jangan tatap muka, risikonya teralu besar,” kata Sultan.
BACA JUGA:
- 20 SMA Kabupaten/Kota di Jawa Timur Ini Dapat Izin Belajar Tatap Muka. Gimana dengan Sekolahmu?
- Jabodetabek Masuk PPKM Level 3, Sudah Boleh Belajar Tatap Muka di Sekolah?
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jabodetabek Turun Level 3
Vaksinasi di DIY total saat ini baru mencapai sekitar 50%. Sedangkan dari pelajar, baru 5% yang sudah divaksin tahap pertama. “Makanya digenjot untuk masyarakat dan pelajar agar September atau awal Oktober sudah dapat diselenggarakan PTM di DIY. Gurunya sudah, anak-anaknya harus sudah divaksin. Kalau belum tidak boleh ada belajara tatap muka,” tuturnya.
Hingga saat ini, seluruh guru dan tenaga pendidikan di DIY sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. “Biarpun jumlahnya 120 ribuan harus divaksin,” demikian rencana Sultan dalam memberikan vaksinasi Covid-19 pada seluruh siswa di DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, dengan capaian vaksinasi yang baru 5% ini, tidak memungkinkan menyelenggarakan PTM di DIY. “Pelajar masih sekitar 5% yang divaksin. Jadi belum memungkinkankan, meskipun Pak Menteri menyampaikan vaksinasi tidak menjadi syarat utama PTM,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda DIY itu mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan SOP jika PTM di DIY sudah diberikan lampu hijau. “Setelah kita mengizinkan tatap muka, aka nada SOP baru. Nanti sekolah lapor atau didahului mana sekolah yang boleh tatap muka penuh atau boleh separuh,” katanya.
Pada pemberlakukan aturan PPKM periode 16 – 23 Agustus 2021, Yogyakarta masih termasuk level 4. Hal ini sesuai dengan Inmendagri nomor 35 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin 23 Agustus.
Seperi di daerah lain, kebijakan sekolah tatap muka 50% hanya dapat diberlakukan di daerah dengan PPKM level 3 ke bawah. PTM di DIY terpaksa ditunda karena hal ini. Pelajar di area wilayah DIY harus bersabar hingga mendapatkan vaksin seluruhnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply