Pandemi Berlanjut, Kemendikbudristek Beri Bantuan Kuota dan Uang Kuliah

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sat menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Pers Pemberian Bantuan Kuota 2021
Mendikbudristek Nadiem Makarim sat menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Pers Pemberian Bantuan Kuota 2021 (KalderaNews/Antonius E. Sugiyanto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Laju peningkatan kasus positif Covid-19 terus meningkat di sejumlah daerah, kondisi yang memaksa pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Rencana awal untuk memulai lagi pembelajaran tatap muka, yang sedianya dilakukan pada awal tahun akademik 2021/2022 pun gagal.

Tahun ajaran baru, pelajar Indonesia memulainya dengan pembelajaran daring. Alasan ini mendorong pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa (TK, SD, SMP, SMA), mahasiswa, guru, dan dosen. Pada bantuan tahun 2021, Kemendikbud Ristek menganggarkan Rp6,8 triliun untuk membantu ketersediaan kuota bagi bagi 26,8 juta penerima. Jumlah ini lebih kecil dibanding dengan tahun 2020 yang menyasar 35,6 juta penerima bantuan dengan anggaran Rp. 3 trilliun.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim meresmikan bantuan kuota ini dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021. Peresmian ini juga diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*