JAKARTA, KalderaNews.com – Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi kembali digulirkan bulan ini. Bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek ini diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak Covid-19.
Rencananya, kuota internet gratis dari Kemendikbud ini akan disalurkan mulai hari ini, Sabtu, 11 September 2021. Hal ini sesuai dengan pernyataan Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud ristek, M. Hasan Chabibie, yang memastikan bahwa kuota gratis Kemendikbud ini akan disalurkan hari ini. “Perncairan nanti tanggal 11 hingga 15 September,” kata Hasan.
BACA JUGA:
- Begini 7 Cara Menghemat Kuota Gratis dari Kemendikbud, Simak Kuy!
- Yes! Kuota Gratis dari Kemendikbud Ristek Ada Lagi, Ini Daftar Gim dan Medsos yang Tidak Dapat Diakses
- 4 Alasan Kamu Tidak Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Besaran kuota internet gratis dari Kemendikbudristek ini adalah:
- Siswa PSUD sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA sebesar 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD dan SD hingga SMA sebesar 12 GB per bulan.
- Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak tiga bantuan paket kuota gratis Kemendibudristek ini dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Kuota gratis dari Kemendikbudristek ini merupaan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo. Kuota gratis Kemendikbudristek ini tidak dapat digunakan pada situs media sosial dan game online.
Inilah cara cek kuota gratis Kemendikbudristek berdasarkan provider yang dapat kamu lakukan sendiri di rumah:
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi MyIM3 atau dengan hubungi nomor *123*075# lalu pilih nomor 1.
- Tri: dapat dicek dengan menghubungi nomor *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.
- XL dan Axis: dapat dicek dengan cara *123# llau pilih info atau melalui aplikasi myXL dan AxisNet.
Kuota gratis dari Kemendikbudriste ini akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Pendaftaran nomor ponsel penerima bantuan kuota gratis dari Kemendikbudristek ini merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan.
Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui situs www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, dan situs www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. untuk periode bantuan kuota gratis dari Kemendibudristek ini, dokumen SPTJM sudah harus diunggah paling lambat 31 Agustus 2021 lalu.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply