
JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan rekrutmen guru ASN PPPK pada tahun ini merupakan sebuah rekor dan menjadi catatan historis Indonesia, bahwa terdapat 506.247 usulan formasi dari satu juta formasi yang terbuka untuk perekrutan guru ASN PPPK.
“Belum pernah terjadi dan ini adalah momen yang sangat historis karena perbedaannya adalah semua guru honorer bisa mengambil seleksi, bukan sekali, bukan dua kali, tapi tiga kali,” tutur Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ia menjelaskan, dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang. Dengan begitu, berarti ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.
BACA JUGA:
- Guru Honorer Berusia di Atas 50 Tahun, Mendikbudristek: Akan Diperjuangkan Jadi Guru ASN PPPK
- Di Jabar Sebagian Peserta Seleksi Calon Guru ASN PPPK Tidak Update Akun Sehingga Salah Jadwal
- Enam Aturan Tambahan Buat Guru Peserta Ujian Seleksi ASN PPPK 13-17 September 2021
Hingga hari pelaksanaan seleksi, hanya ada 586.943 guru yang hadir untuk mengikuti ujian. Sebanyak 22.011 dari total peserta yang tidak hadir, semuanya diizinkan untuk mengikuti ujian susulan.
“1,5 persen peserta atau 9.279 orang yang tidak hadir tanpa alasan pun tetap akan diikutsertakan pada ujian seleksi kedua,” kata Mendikbudristek.
Mendikbudristek menuturkan, ada tiga kali seleksi dalam seleksi guru ASN PPPK di tahun 2021. Seleksi pertama khusus untuk guru honorer sekolah negeri dan tenaga honorer K-II. Jika mereka tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, dan akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya. Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.
“Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah, dan setelah itu pun setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi,” ujar Mendikbudristek.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply