Berminat Jadi Psikolog Klinis? Begini Seluk-Beluknya

Ilustrasi: Peluang Lulusan Psikologi
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Fachrun Naja Maulidia menegaskan penanganan kesehatan mental tidak boleh sembarangan karena dibutuhkan tenaga ahli di bidangnya, satu diantaranya yang sering disebut dengan psikolog klinis. Untuk menjadi psikolog klinis, tentu harus kuliah S2 profesi psikolog klinis dengan syarat S1 Psikologi.

Berbicara di webinar Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Yarsi (Sema FPsi UY), Lidia menjelaskan jika seseorang berminat bekerja sebagai psikolog klinis maka diharuskan mengambil kuliah jurusan S1 Psikologi kemudian lanjut S2 profesi psikologi.

Profesi ini cukup menantang dan perlu kesabaran karena sebagian besar pekerjaan mereka yang berprofesi psikolog klinis adalah konselor, dimana mereka harus siap mendengarkan permasalahan kliennya.

BACA JUGA:

Setelah mendengarkan, mereka baru menggunakan pendekatan-pendekatan pada kliennya, menganalisis atau mendiagnosis akar masalah klien. Namun perlu dicatat di sini, psikolog klinis itu pada dasarnya tidak hanya mendengar keluhan klien juga.

Mereka juga bisa ditugaskan di tempat-tempat yang membutuhkan tenaga mereka, seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau tahanan dengan harapan untuk mengetahui apakah kejahatan yang dilakukan tahanan tersebut dilatarbelakangi penyakit mental atau tidak.

Selain Lapas, mereka juga bisa diturunkan di rumah sakit jiwa menangani para pasien yang “sakit jiwanya”.

“Psikolog klinis tidak semata sebagai konselor, banyak yang bisa mereka kerjakan,” tandas alumni Psikologi Universitas Yarsi ini.

Selain konselor, psikolog klinis juga bisa mengerjakan laporan minat bakat untuk lembaga pendidikan. Mereka bisa menganalisis perilaku siswa untuk mengetahui minat dan bakatnya dan tentu saja bisa menjadi pengajar.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*