JAKARTA, KalderaNews.com – Uang saku untuk mahasiswa yang mengikuti Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat akan dicairkan hingga 27 Oktober 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktristek), Paristiyanti Nurwardani menegaskan mahasiswa yang mengikuti program ini akan didukung dengan uang saku oleh pemerintah.
“Dukungan uang saku ini merupakan terobosan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kami terus menyempurnakan program ini dengan harapan mahasiswa dapat lebih fokus dan bersemangat mencari pengalaman dan ilmu baru,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Duta Kampus Merdeka, Langkah Strategis Dukung Merdeka Belajar di UWKS
- Ini Lima Kompetensi Harapan Presiden untuk Mahasiswa Melalui Kampus Merdeka
- Festival Kampus Merdeka, Seperti Apa Pendidikan di Era Modern
Karena banyaknya mahasiswa peserta program Kampus Merdeka, terangnya, selain hampir 13.000 mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, pihaknya membentuk tim verifikasi dokumen pencairan yang lebih besar agar tidak terjadi lagi keterlambatan pencairan uang saku.
“Uang saku bulan Agustus dan September 2021 bagi mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat sudah mulai cair 21 Oktober 2021 dan akan cair bertahap sampai dengan 27 Oktober 2021,” ujar Paristiyanti.
Pencairan uang saku ini akan langsung disusul pencairan uang saku bulan berikutnya pada akhir bulan ini. Pencairan uang saku selanjutnya dipastikan pada setiap akhir bulan agar mahasiswa tetap terdukung biaya hidupnya selama mengikuti program.
Diketahui, program ini adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu sampai dengan dua semester, namun tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply