JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka kepada para mahasiswa penerima. Model bantuan ini berbeda dengan KIP Kuliah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pemberian dana kuliah kepada mahasiswa Lewat KIP-K Merdeka akan lebih inklusif, karena besaran dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi tempat mahasiswa berkuliah.
BACA JUGA:
- Penerima KIP Kuliah Merdeka Terbanyak 2021 (94 Persen) Adalah Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta
- Ingat! KIP Kuliah Merdeka untuk Anak Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu
- KIP Kuliah Merdeka Bisa Memutus Rantai Kemiskinan
Tetapi, Nadiem mendeteksi ada kampus yang mencoba curang memanfaatkan pemberian KIP Kuliah yang lebih inklusif ini. Pihak kampus, katanya, mencoba menaikkan UKT.
“Kita tes, kita buat, untuk memastikan tidak ada universitas curang. Ada beberapa universitas yang UKT-nya dinaikin. Itu tidak boleh. Kita terlalu pintar untuk itu,” jelas Mendikburistek Nadiem.
Mendikburistek Nadiem juga menyampaikan bahwa KIP-K Merdeka menjadi salah satu program paling transformatif. Dia meyakini, jika KIP Kuliah Merdeka menjadi jalan terang buat mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi saat ingin melanjutkan kuliah.
“Misinya adalah meningkatkan mobilitas ekonomi dari masyarakat kita, mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk bisa maju atau naik level ekonomi dengan mendapatkan beasiswa,” terang Mendikburistek Nadiem.
Tahun sebelumnya, masing-masing mahasiswa mendapat dana Rp 2,4 juta per semester lewat KIP-K. Pada tahun ini, pemberian dana KIP-K kepada mahasiswa jadi beragam berdasarkan akreditasi program studi yang diambil.
Bagi prodi akreditasi A akan bantuan UKT hingga Rp 12 juta per semester. Sedangkan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp 4 juta, dan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi C ini akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp 2,4 juta.
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah sesuai indeks harga. Untuk klaster satu diberikan biaya hidup sebesar Rp 800 ribu per bulan.
Untuk klaster dua, diberikan Rp 950 ribu per bulan, klaster tiga diberikan Rp 1,1 juta per bulan. Untuk klaster empat diberikan Rp 1,25 juta per bulan dan klaster lima diberikan Rp 1,4 juta setiap bulannya.
Untuk informasi terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, kamu bisa cek di sini.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply