JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 168 pelajar SMAN 91 Pondok Kelapa, Duren Sawit, menikmati layanan KTP Mobil Keliling yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, Selasa, 18 Januari 2022.
Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Pujiyanti mengatakan sekolah menjadi sasaran kegiatan layanan KTP Mobil Keliling karena banyak remaja usia 16 -17 tahun yang belum melakukan perekaman e KTP. Sedangkan untuk pelajar yang masih usia 15 tahun langsung dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pelajar sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Kita lakukan dengan sistem jemput bola dan tidak mengganggu kegiatan jam belajar mengajar di sekolah,” kata Yanti.
BACA JUGA:
- Puji Kolom Aliran Kepercayaan di KTP, LIPI Genjot Kajian dan Siapkan Rekomendasi
- Begini Cara Urus Surat Pindah Jadi Warga Jakarta bagi Masyarakat Luar Kota
- Urus Akta Kelahiran yang Hilang Atau Rusak di DKI Jakarta Cuma 15 Menit, Begini Caranya
Dia menjabarkan, dari 168 pelajar yang ikut layanan ini, 25 orang melakukan pencetakan e-KTP, 59 melakukan perekaman e-KTP, 27 murid membuat KIA, konsultasi tiga siswa, distribusi KK, KIA, KTP ada 52 orang dan mutasi rubah ada dua orang.
“Ini merupakan salah satu upaya percepatan tertib administrasi kependudukan,” tandasnya.
Sementara itu, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Madrasah Aliyah (MA) YAPIS Al-Oesmaniyyah, Jalan Tawes, RT 05/01, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Hari ini ada 31 murid MA YAPIS Al-Oesmaniyyah yang melakukan perekaman KTP-el
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, layanan ini diberikan kepada siswa usia 16 tahun untuk perekaman KTP-el.
“Hari ini ada 31 murid MA YAPIS Al-Oesmaniyyah yang melakukan perekaman KTP-el,” ujar Edward pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dikatakan Edward, dari 31 siswa yang melakukan perekaman tersebut, tiga di antaranya sudah berusia 17 tahun sehingga langsung dilakukan pencetakan dan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.
“Melalui layanan jemput bola ini diharapkan bisa lebih mempermudah pelayanan serta memudahkan siswa sehingga tidak perlu izin sekolah hanya untuk melakukan perekaman KTP-el,” tandasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply