JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang kini dilaksanakan bisa dihentikan bila kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron terus meningkat.
Menurut Menteri Nadiem, peraturan SKB empat menteri sudah mengakomodasi semua situasi. Pada SKB itu, diatur bahwa PTM dilaksanakan hanya untuk daerah dengan PPKM level 2 dan 1. Jika kasus Omicron meningkat, status PPKM daerah dapat naik menjadi level 3 maupun 4.
BACA JUGA:
- Ditemukan 67 Kasus Covid-19, Sebanyak 39 Sekolah di DKI Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya
- Covid-19 Kembali Mengganas, KPAI Minta Pemprov DKI Jakarta Evaluasi PTM 100 Persen
- Jakarta PPKM Level 2, PTM 100 Persen Harus Dievaluasi, Begini Kata Epidemiolog
“Jadi, bila PTM terbatas kemudian masuk level empat itu sama sekali tidak boleh PTM. Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron,” kata Menteri Nadiem.
Menteri Nadiem mengatakan bahwa SKB empat menteri telah mengakomodasi situasi Covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah, sehingga semua situasinya sudah ada normalisasinya.
SKB empat menteri itu, kata Menteri Nadiem, sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply