JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah menetapkan masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia jadi 7 x 24 jam.
Kebijakan ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA) yang penuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 34/2021, skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA) dan telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Selanjutnya, pemerintah menanggung biaya karantina terpusat untuk WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali lebih dari 14 hari ke Indonesia, pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan/festival internasional.
BACA JUGA:
- Ini Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara dan Karantina Jadi 7 Hari
- Inilah Tarif Resmi, Cara Cek Biaya dan Booking Hotel Karantina dari Luar Negeri Per Akhir 2021
- Biaya Hotel untuk Karantina dari Luar Negeri Tidak Murah, Siap-siap Rogoh Kocek Segini
Sementara itu, biaya karantina terpusat ditanggung mandiri jika merupakan WNI di luar kriteria yang dimaksud di atas dan WNA diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing.
Biaya karantina mandiri dengan biaya ditanggung sendiri ini tergolong tidak murah. Penelurusan melalui situs https://quarantinehotelsjakarta.com didapati sebagai berikut:
- Hotel Bintang 3
Tarif karantina selama 6 hari 7 malam dibanderol mulai dari Rp5,6 juta per orang atau Rp8,3 juta untuk dua orang. Biaya segini sudah termasuk biaya transportasi dari bandara, test PCR dua kali, makan tiga kali sehari, laundry, serta fasilitas kamar lainnya.
- Hotel Bintang 5
Tarif karantinanya start dari Rp13 juta per orang dengan fasilitas penjemputan dari bandara dengan mobil Alphard, makan tiga kali sehari dengan menu kurasi koki hotel, snack sore, laundry dan test PCR dua kali. Jika satu kamar ditempati pasangan atau keluarga (2 orang) yang dalam perjalanan yang sama maka biaya yang dibayarkan lebih murah yakni Rp16,6 juta.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply