JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara tegas menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob yang ingin menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ujar Menteri Nadiem.
BACA JUGA:
- Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Terbesar di Asia Tenggara, Persebarannya Mencakup 47 Negara di Seluruh Dunia
- Terbukti, Bahasa Indonesia Kian Mendunia, UNMER Berikan Beasiswa BIPA yang Diikuti oleh 21 Negara
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Terbaru Tidak Ada Perubahan yang Signifikan
Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob mengusulkan hal tersebut dalam lawatan ke Indonesia terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Posisi Menteri Nadiem tersebut bukan tanpa alasan. Bahasa Indonesia, menurutnya, lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Leave a Reply