JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan bahwa waktu libur sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diperpanjang. Siswa baru masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Perpanjangan waktu libur Lebaran tersebut untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi bakal terjadi dalam arus balik Lebaran ini.
BACA JUGA:
- Resmi, Libur Lebaran di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Diperpanjang, Masuk Sekolah 12 Mei 2022
- Siap-Siap Arus Balik? Simak Cara Jitu Mengurangi Badan Pegal Karena Menyetir
- Detik-detik Kemacetan Parah Brebes-Tegal Saat Mudik Lebaran pada Sabtu 30 April 2022
Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan, penetapan masuk sekolah tanggal 12 Mei sebenarnya sudah ditetapkan lama.
“Jadi, tidak ada pengunduran waktu libur. Memang DKI Jakarta menetapkan kebijakan libur itu sampai 11 Mei,” ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah.
Pengumuman mengenai libur Lebaran tersebut telah dimuat dalam surat pemberitahuan bernomor: 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.
Surat tersebut berisi tentang kegiatan akhir semester genap tahun ajaran 2021/2022. Dalam surat tersebut, libur Idulfitri 1443 H sudah ditetapkan Disdik DKI Jakarta, yakni tanggal 29 April hingga 11 Mei 2022.
Leave a Reply