Sekolah di DKI Jakarta Memang Masuk 12 Mei 2022, Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran

Pembelajaran Tatap Muka di SD Tarakanita 5 Rawamangun Jakarta
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SD Tarakanita 5 Rawamangun Jakarta (KalderaNews/Dok. Tarakanita)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan bahwa waktu libur sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diperpanjang. Siswa baru masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.

Perpanjangan waktu libur Lebaran tersebut untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi bakal terjadi dalam arus balik Lebaran ini.

BACA JUGA:

Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan, penetapan masuk sekolah tanggal 12 Mei sebenarnya sudah ditetapkan lama.

“Jadi, tidak ada pengunduran waktu libur. Memang DKI Jakarta menetapkan kebijakan libur itu sampai 11 Mei,” ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah.

Pengumuman mengenai libur Lebaran tersebut telah dimuat dalam surat pemberitahuan bernomor: 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.

Surat tersebut berisi tentang kegiatan akhir semester genap tahun ajaran 2021/2022. Dalam surat tersebut, libur Idulfitri 1443 H sudah ditetapkan Disdik DKI Jakarta, yakni tanggal 29 April hingga 11 Mei 2022.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*