Kemendikbudristek dan LPDP Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi

Mendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21 Dana Abadi Perguruan Tinggi. (Dok.Kemendikbudristek)
Mendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21 Dana Abadi Perguruan Tinggi. (Dok.Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” tutur Menteri Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Senin, 27 Juni 2022.

BACA JUGA:

Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.

  • Periode pertama yaitu 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar.
  • Periode kedua yaitu 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.
  • Periode ketiga yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.

“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” tegas Menteri Nadiem.

Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.

Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” pungkas Mendikbudristek.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi.

“Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegas Menteri Sir Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program/kebijakan. Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan ini dikatakan Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.

“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” kata Menkeu Sri Mulyani.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*