
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat mematikan lampu selama 1 jam pada Sabtu malam, 2 Juli 2022.
Pemprov DKI Jakarta juga akan memadamkan lampu di sejumlah gedung.
BACA JUGA:
- Masjid Istiqlal Mendapat Penghargaan Green Mosque, Pertama di Dunia
- Earth Hour, Gerakan Matikan Lampu Selama Satu Jam pada 26 Maret 2022, Begini Sejarahnya
- Ignasius Jonan Ajak Siswa Tarakanita Hemat Energi Fosil
“Pemprov DKI Jakarta akan ambil bagian dalam gerakan ini dengan memadamkan lampu di sejumlah titik,” demikian tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Nah, inilah beberapa lokasi pemadaman lampu di Jakarta yang terbagi dalam 4 kategori:
- Seluruh bangunan/gedung kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dll).
- Jalan protokol dan jalan arteri di 5 wilayah
- Simbol Kota Jakarta yang meliputi Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Bundaran HI dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, serta Patung Jenderal Sudirman.
- Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.
Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon akan kembali dilaksanakan pada Sabtu, 2 Juli 2022 mulai pukul 20.30 WIB. Pemadaman lampu dilakukan selama 1 jam atau selesai pukul 21.30 WIB.
Aksi pemadaman lampu ini ilakukan atas dasar Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon. Ingub tersebut dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat Ibu Kota untuk ikut melakukan kegiatan serupa.
“Yuk, ambil bagian dari gerakan ini dengan memadamkan lampu dan listrik yang tidak diperlukan di tempat tinggal masing-masing,” katanya.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu
Leave a Reply