JAKARTA, KalderaNews.com – Kalender Hijriah atau kalender Islam masih dipakai dan menjadi acuan bagi masyarakat Muslim di seluruh dunia dalam menentukan momentum-momentum keagamaan Islam.
Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan yang dibuat umat Islam pada abad ke-7.
Sistem kalender dalam Islam ini digagas pertama kali oleh Umar bin Khattab, yang lantas digunakan umat Muslim pada 17 tahun setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:
- Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, yang Singkat dan Penuh Doa
- Inilah Perbedaan 1 Muharram dan 1 Suro yang Bernuansa Mistis
- Ucapan Tahun Baru Islam Terpopuler Bahasa Inggris dan Indonesia, Tinggal Pilih
Penamaan “hijriah” merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.
Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.
Kala itu, pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan. Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.
Leave a Reply