
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengingatkan agar sekolah tidak menarik pungutan apa pun yang tak sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budhi Asrori menegaskan, semua sekolah di Kota Yogyakarta agar tidak menarik pungutan apa pun yang tidak sesuai aturan.
“Kami meyakini tidak ada sekolah di kota ini yang melakukan pungutan liar dengan alasan apa pun,” kata Budhi Asrori.
BACA JUGA:
- Inilah Siswa-siswi SMA/MA dari Yogyakarta yang Bertanding di OSN pada 3-8 Oktober 2022
- 21 Universitas Swasta Terbaik di Yogyakarta Versi UniRank 2022, Mana Kampus Pilihanmu?
- Inilah 18 SMA Swasta Terbaik di D.I. Yogyakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2022
Sementara terkait sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
“Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya,” kata Budhi Asrori.
Menurut Budhi Asrori, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
“Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran,” jelas Budhi Asrori .
Budhi Asrori berharap, sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.
Bila ada sumbangan pendidikan dari orang tua atau komite sekolah, Budhi Asrori mengingatkan agar sekolah selaku penyelenggara pendidikan dapat mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply