
JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu akan ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023? Nah, kamu wajib tahu aneka perubahan skemanya.
Perubahan skeman jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 ini diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.
Jika sebelumnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
BACA JUGA:
- SNBP dan SNBT Menjadi Pengganti SNMPTN dan SBMPTN, Ini Penjelasannya
- LTMPT Resmi Dibubarkan, Gantinya BP3 yang Diurus Langsung Kemendikbudristek
- Mantan Ketua LTMPTN Kritik Kebijakan Menteri Nadiem: Merdeka Belajar Jangan Terlalu Liberal
Sementara, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Jalur ketiga yang dulu disebut Jalur Mandiri, pada SNPMB 2023 menjadi seleksi secara mandiri oleh PTN.
Pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi pun yang awalnya diampu oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada SNPMB 2023 digantikan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Syarat SNBP 2023
Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
- Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten.
- Masuk kuota peringkat terbaik di sekolaJ yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Kriteria mempunyai prestasi akademik dan/atau non akademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah.
Penetapan calon mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oieh masing-masing PTN.
Syarat SNBT 2023
Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) adalah sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; atau
- Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.
Syarat Seleksi Mandiri 2023
Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh pemimpin PTN dan dilaporkan kepada Kementerian.
Persyaratan untuk diterima sebagai Mahasiswa baru PTN sebagai berikut:
- Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
- Telah memiliki ijazah asli atau surat keterangan lulus pada pendidikan menengah.
- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Daya tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri
- Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk setiap program studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen.
- Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap program studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen.
- Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen.
- Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen.
- Daya Tampung Mahasiswa seleksi secara mandiri oleh PTN untuk PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen dari daya tampung setiap program studi,
Nah, itulah persyaratan calon mahasiswa yang ikut SNPMB 2023, baik di jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri hingga daya tampungnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply