JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu akan ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023? Nah, kamu wajib tahu aneka perubahan skemanya.
Perubahan skeman jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 ini diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.
Jika sebelumnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
BACA JUGA:
- SNBP dan SNBT Menjadi Pengganti SNMPTN dan SBMPTN, Ini Penjelasannya
- LTMPT Resmi Dibubarkan, Gantinya BP3 yang Diurus Langsung Kemendikbudristek
- Mantan Ketua LTMPTN Kritik Kebijakan Menteri Nadiem: Merdeka Belajar Jangan Terlalu Liberal
Sementara, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Jalur ketiga yang dulu disebut Jalur Mandiri, pada SNPMB 2023 menjadi seleksi secara mandiri oleh PTN.
Pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi pun yang awalnya diampu oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada SNPMB 2023 digantikan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Syarat SNBP 2023
Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
- Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten.
- Masuk kuota peringkat terbaik di sekolaJ yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Kriteria mempunyai prestasi akademik dan/atau non akademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah.
Leave a Reply