JAKARTA, KalderaNews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkatan bersenjata Indonesia yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Semboyan TNI adalah Tri Dharma Eka Karma yang artinya pengabdian tiga matra dalam satu jiwa, tekad, dan semangat. Secara historis TNI dinamakan Tentara Keamanan Rakyat pada 1945 dan sempat diganti menjadi Tentara Republik Indonesia.
Selanjutnya pada 3 Juni 1947 diganti lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia dan bertahan hingga sekarang.
BACA JUGA:
- Mau Jadi Anggota TNI AD? Berikut Ini Urutan Pangkat yang Wajib Kamu Ketahui
- Bercita-cita Jadi Polisi? Ini Lho Jenjang Kepangkatan Mulai dari Tamtama, Bintara Hingga Perwira
- Inilah Kumpulan Ucapan HUT TNI ke-77 Buat Orang yang Tersayang yang Jadi Anggota TNI
Dengan semboyan “Swa Bhuwana Paksa” yang bermakna sayap tanah air, TNI Angkatan Udara mengepakkan sayap perjuangannya untuk mempertahankan NKRI.
1). Pangkat Kehormatan
Seperti dua TNI sebelumnya, TNI AU juga memiliki pangkat kehormatan, yaitu Marsekal Besar yang ditandai dengan 5 bintang emas.
2). Perwira Tinggi/Pati
- Marsekal TNI (4 bintang)
- Marsdya TNI: Marsekal Madya TNI (3 bintang)
- Marsda TNI: Marsekal Muda TNI (2 bintang)
- Marsma TNI: Marsekal Pertama TNI (1 bintang)
3). Perwira Menengah/Pamen
- Kol: Kolonel (3 melati emas)
- Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
- May: Mayor (1 melati emas)
4). Perwira Pertama/Pama
- Kapt: Kapten (3 garis emas)
- Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
- Letda: Letnan Dua (1 garis emas)
5). Bintara Tinggi
- Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
- Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)
6). Bintara
- Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
- Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
- Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
- Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)
7). Tamtama Kepala
- Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
- Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
- Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)
8). Tamtama
- Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
- Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
- Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply