JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi guru ASN PPPK untuk tahun 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu kuota. Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.
“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam webinar Sapa GTK pada Rabu (5/10) lalu.
Nunuk menjelaskan selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.
BACA JUGA:
- Siap-siap Rekrutmen Guru ASN P3K, Tapi Formasi Pemda Masih di Bawah 50 Persen
- Kemendikbudristek Didesak Segera Selesaikan Kasus Gaji Guru Honorer Nunggak 9 Bulan
- Puluhan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Digaji 9 Bulan Curhat ke Hotman Paris, Pemkot Beri Jawaban
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.
Nunuk menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.
Leave a Reply