
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tip berinvestasi dan terhindar dari jerat pinjaman online alias pinjol.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sepanjang 2022 OJK telah menerima 53.851 pengaduan, dan 53.263 di antaranya berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
BACA JUGA:
- Duh, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rugi Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Kampus
- 3 Tip Biar Nggak Terjebak Pinjol Ilegal yang Mencekik
- 3 Langkah Mudah Mengecek Legalitas Pinjaman Online (Pinjol) ke OJK
Pinjaman ini, kata Friderica Widyasari, merugikan lantaran menetapkan suku bunga yang tinggi dengan fee yang besar dan denda tidak terbatas, mengakses semua data di ponsel, serta menggunakan modus intimidasi pada saat penagihan.
“Hati-hati, karena ini biasanya menawarkan sesuatu yang sangat cepat, mudah, tapi kalau kita tidak membayar mereka akan datang, semua kontak kita akan dihubungi, dan itu sangat mengerikan,” papar Friderica Widyasari saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), baru-baru ini.
Friderica Widyasari juga menyinggung terkait kejahatan keuangan yang terjadi di berbagai daerah, salah satunya penipuan investasi yang juga banyak menyasar kalangan mahasiswa.
Dia mengatakan, ada sejumlah alasan untuk berinvestasi, misal untuk membiayai cita-cita pribadi, mengatasi daya beli yang terus menurun, serta sebagai alternatif pendapatan.
“Memang tidak selalu dalam hidup kita akan menerima penghasilan. Suatu saat pasti akan pensiun. Di saat itu kita harus bisa mempertahankan hidup kita agar kita bisa hidup lebih nyaman, dan itu tidak bisa tanpa persiapan,” kata Friderica Widyasari.
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, ujar Friderica Widyasari, merupakan pelaku ekonomi yang penting, tapi juga lebih rentan secara finansial dan mudah terperdaya ajakan pemengaruh.
Tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan berada di angka 49 persen, namun 86 persen orang sudah menggunakan akses keuangan.
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan.
“Artinya lebih banyak orang menggunakan produk dan jasa keuangan tanpa memahami,” papar Friderica Widyasari.
Maka, Friderica Widyasari memberikan berbagai tips berinvestasi bagi mahasiswa, seperti memahami diri dan kondisi keuangan, mengenali produk investasi, mulai dari jumlah kecil dengan melakukan diversifikasi, tidak mudah mengikuti emosi, dan selalu memastikan legalitas.
“Peran dari generasi muda luar biasa, tapi jangan sampai menjadi generasi muda yang tidak melakukan apa-apa. Gunakan masa muda dengan sebaik mungkin,” tegas Friderica Widyasari.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply